Kiatannya annual leave dengan cuti bersama ada beberapa point yang ditanyakan ya. Saya coba jawab satu per satu.
Apa cuti bersama dipotong dari kuota annual leave?
Sebelumnya perlu saya jelaskan bahwa annual leave atau cuti tahunan adalah cuti dibayar yang diberikan kepada karyawan yang sudah bekerja minimal 1 tahun dan jumlahnya minimal 12 hari kerja. Saya katakan minimal 12 hari karena ada beberapa perusahaan yang memberikan annual leave lebih dari 12 hari kepada karyawannya. Namun tidak boleh kurang dari 12 hari sebagaimana annual leave telah diatur oleh pemerintah dalam Undang - undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam penerapannya, annual leave harus mengajukan permohonan cuti oleh karyawan dan mendapatkan persetujuan oleh atasan dan HR.
Sedangkan cuti bersama adalah cuti dibayar yang diberikan oleh perusahaan ketika ada hari besar keagamaan sesuai agama masing-masing karyawan. Misalnya cuti bersama yang diberikan kepada umat islam ketika sebelum dan sesudah karu raya idul fitri. Nah, berbeda dengan annual leave, cuti bersama diberikan pada karyawan tanpa harus mengajukan permohonan cuti kepada perusahaan.
Apakah karyawan wajib libur ketika ada cuti bersama?
Dalam penerapannya cuti bersama dibebaskan kepada karyawan untuk mengambil atau tidak. Beberapa perusahaan swasta dalam menerapkan cuti bersama akan memotong jatah annual leave karyawan.
Secara lebih detail aturan annual leave dan cuti bersama adalah sebagai berikut.
- Bagi karyawan yang mengambil annual leave berhak mendapatkan gaji secara utuh sama seperti saat karyawan bekerja penuh waktu. Namun, jika ada tunjangan yang perhitungannya didasarkan pada jumlah kehadiran karyawan maka tunjangan tersebut ditiadakan selama karyawan dalam masa annual leave.
- Baik cuti bersama maupun annual leave diatur oleh peraturan perusahaan yang telah disepakati perusahaan dan karyawan saat melakukan perjanjian kontrak kerja. Sehingga penerapannya disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan perusahaan masing-masing.
- Apabila ada karyawan yang kuota annual leave nya telah habis namun mengajukan cuti tambahan karena suatu hal. Maka perusahaan dapat memasukkan cuti tambahan ini sebagai cuti tidak tertanggung (unpaid leave)
Demikian penjelasan dari saya semoga dapat menjadi lebih jelas perbedaan annual leave dan cuti bersama ya.